Selasa, 24 April 2012

Ajak "Check In", Ternyata Maling
Tersangka Eko (23) memperlihatkan motor hasil curiannya saat gelar perkara di Mapolsek Semarang Tengah, Selasa (24/4/2012).
SEMARANG - Maling motor punya saja cara membuat korbannya lengah. Seperti yang dilakukan Eko Wijanarko (23) warga Kelurahan Kuningan Semarang Utara dalam menjalankan aksinya.
Ia mengajak korbannya Ali Fahruddin (19) warga Sayung Demak untuk mencari pekerja seks komersial (PSK) untuk diajak "check in". Saat Ali asik bersama PSK, motor Satria FU warna abu-abu yang baru saja dibeli dan belum keluar pelat nomornya justru dibawa kabur oleh Eko.
Hal itu terjadi pada 6 April lalu di sebuah losmen di kawasan Semarang Tengah.
Eko dan korbannya merupakan teman yang baru saja dikenal sekitar seminggu sebelumnya. Keduanya berkenalan di sebuah warung di Sayung Demak kemudian janjian bertemu di Semarang.
"Kami kemudian bertemu di kawasan Pasar Johar tanggal 6 malam dan minum minuman keras, setelah itu dia bilang mau cari PSK, ya sudah saja ajak saja," katanya dalam gelar perkara di Maspolsek Semarang Tengah, Selasa (24/4/2012).
Niat jahatnya muncul ketika mengendarai motor tersebut. Ia yang berboncengan dengan korban sengaja tidak mengunci stang motor meski kunci asli diminta oleh Ali. Ketika ia ketahui Ali tengah berada dikamar bersama PSK, ia kemudian membawa kabur motor. Keesokan harinya ia membuat kunci agar motor bisa digunakan.
"Motor saya bawa pulang, memang sengaja tidak ingin saya jual tapi saya pakai sendiri, sudah lama ingin punya motor tapi tidak kesampaian," katanya.
Kapolsek Semarang Tengah Kompol Prayitno mengatakan, kepolisian kemudian melakukan pengejaran setelah menerima laporan korban.
Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. "Eko dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 tahun penjara," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar