Kamis, 10 Mei 2012

Teroris Menyaru Pelajar di Kediri
 
 Suasana lembaga kursus bahasa Inggris Kresna di lingkungan kampung kursusan bahasa Inggris, Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, di mana teroris disebut pernah menyaru sebagai pelajar.
KEDIRI — Hari Kuncoro dan Cahya Fitrianto, tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap Detasemen Khusus Antiteror 88 pada 9 Juni 2011 dan 17 Maret 2012, diduga pernah tinggal bersama di sebuah rumah indekos di Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Mereka berdua tinggal di rumah indekos milik Mbah Muah, warga Jalan Asparaga 7, Tegalsari, Tulungrejo, Pare. Tempat ini dikenal sebagai kampung yang banyak terdapat lembaga kursus bahasa Inggris.
Di rumah indekos yang dikelola oleh menantu Muah, Watik Mistyorini, tersebut, Hari dan Cahya datang secara bertahap sekitar November 2010 hingga Februari 2011. Cahya datang lebih dulu, seminggu kemudian disusul oleh Hari yang merupakan adik Dulmatin. Pada saat di Pare itu, keduanya belajar bahasa Inggris di beberapa lembaga kursus, seperti kursus Kresna yang terletak hanya sekitar 200 meter dari tempat mereka menyewa kamar.
Informasi ini terungkap saat pengelola lembaga kursus Kresna didatangi oleh tiga orang berpakaian sipil yang mengaku dari Jakarta, Selasa (8/5/2012). Dengan didampingi oleh tiga orang polisi berseragam dinas dari Polres setempat, ketiga orang yang diduga kuat anggota Densus 88 itu mengonfirmasikan kebenaran nama Cahya serta Hari sebagai alumni lembaga kursus tersebut.
Pihak lembaga kursus yang diwakili oleh pemiliknya, Sri Suhartik, sempat kesulitan saat melakukan pengecekan terhadap data kearsipan alumni lembaganya. Hal itu dikarenakan peserta kursus datang silih berganti dan jumlah alumninya hingga kini mencapai ribuan orang sehingga ia susah mengingatnya.
"Mereka (petugas berpakaian sipil) cross check dengan menunjukkan lembar BAP, isinya Cahya Fitrianto dan Hari Kuncoro pernah kursus di sini. Bahkan di BAP itu kalau enggak salah nama Cahya Fitrianto ada 12 nama aliasnya, tapi semua namanya kami cari di arsip tidak ada," kata Sri, Rabu (9/5/2012) malam. Dalam BAP itu pula, kata Sri, diterangkan bahwa selain belajar di Kresna, Cahya dan Hari menyewa kamar di rumah milik Watik.
Saat itu juga dilakukan penelusuran rumah indekos dan berhasil menemukan rumah yang dimaksud, yaitu rumah milik Mbah Muah beserta Watik Mistyorini, menantunya. Saat petugas menunjukkan foto Hari, Watik mengingatnya sebagai salah satu orang yang pernah menyewa kamarnya beberapa waktu lalu. Ia juga mengingat seorang rekan Hari bernama Yoyok seperti dalam foto yang ditunjukkan sebagai Cahya.
"Kalau (foto) Yoyok, saya agak pangling (lupa) wajahnya karena rambutnya beda, tapi kalau (foto) Hari saya ingat. Dulu satu minggu setelah Yoyok tinggal di sini, Hari baru datang, dan mereka tinggal sekamar," ujar Watik.
Baik pengelola Kresna maupun pemilik indekos kaget saat diberitahu bahwa nama tersebut adalah tersangka teroris. Pemilik rumah yang disewakan akhirnya sempat dibawa ke Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan selama hampir tiga jam. "Saya kaget, tidak menyangka kok seperti ini. Yoyok belajarnya rajin, kalau Hari orangnya supel," kata Watik.
Polisi menangkap Hari Kuncoro, buronan bom Bali I, pada 9 Juni 2011 di Pekalongan, Jawa Tengah. Adapun Cahya ditangkap pada 17 Maret 2012 di kamar 217 sebuah hotel di Jalan Dewi Sartika, Bandung, atas dugaan pelatihan militer dengan senjata api M16 di Poso.
Tidak lama setelah penangkapan Cahya, Mabes Polri menggelar jumpa pers pada Jumat (23/3/2012). Pada kesempatan itu, Polri mengungkapkan bahwa Cahya dan Hari pernah melaksanakan latihan bongkar pasang senjata api di Pare, Kediri.