Rabu, 16 Mei 2012

Simpan Dendam 5 Tahun, Pembunuhan Pun Dirancang
Barang bukti dan pelaku pembunuhan balas dendam diamankan Polrestabes Surabaya.
HEADLINE NEWS, SURABAYA — Dendam ternyata masih membara di dada TAM (30). Warga Kecamatan Tongas, Probolinggo, itu pun merancang pembunuhan terhadap Yusuf, seseorang yang dianggapnya teman pelaku pengeroyokan terhadap dirinya lima tahun silam di Bojonegoro.

Bersama tiga orang temannya, yakni PRI, ZA, dan AG, TAM membunuh Yusuf dan Agung di bawah tol Jalan Margomulyo Surabaya, Februari lalu. ''Yusuf tewas dengan luka tusuk, dan Agung dapat diselamatkan nyawanya meski menderita luka berat,'' kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Tri Maryanto, Selasa (15/5/2012).

TAM membagi peran masing-masing temannya agar dapat melancarkan aksi pembunuhan itu dengan sempurna. Bahkan, tersangka AG mengaku menjadi polisi berpangkat Aiptu dari Polsek Tandes. ''Sebenarnya ada enam tersangka pelaku pembunuhan itu, dua tersangka masih dalam pengejaran polisi, yakni YY dan YO,'' ujar Kombes Tri Maryanto.

Selain mengejar dua pelaku lainnya, polisi juga mengaku berhati-hati mendalami kasus pengeroyokan tersebut karena beredar kabar bahwa pembunuhan itu adalah rentetan aksi balas dendam yang melibatkan dua perguruan pencak silat besar di Jawa Timur.

Keempat pelaku berikut barang bukti berupa wig, jaket, pisau, dan satu unit sepeda motor kini diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Tersangka diancam hukuman seumur hidup karena melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.