Suasana lembaga kursus bahasa Inggris Kresna di lingkungan kampung
kursusan bahasa Inggris, Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, di mana
teroris disebut pernah menyaru sebagai pelajar.
KEDIRI — Hari Kuncoro dan Cahya
Fitrianto, tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap Detasemen
Khusus Antiteror 88 pada 9 Juni 2011 dan 17 Maret 2012, diduga pernah
tinggal bersama di sebuah rumah indekos di Pare, Kabupaten Kediri, Jawa
Timur.
Mereka berdua tinggal di rumah indekos milik Mbah Muah,
warga Jalan Asparaga 7, Tegalsari, Tulungrejo, Pare. Tempat ini dikenal
sebagai kampung yang banyak terdapat lembaga kursus bahasa Inggris.
Di
rumah indekos yang dikelola oleh menantu Muah, Watik Mistyorini,
tersebut, Hari dan Cahya datang secara bertahap sekitar November 2010
hingga Februari 2011. Cahya datang lebih dulu, seminggu kemudian disusul
oleh Hari yang merupakan adik Dulmatin. Pada saat di Pare itu, keduanya
belajar bahasa Inggris di beberapa lembaga kursus, seperti kursus
Kresna yang terletak hanya sekitar 200 meter dari tempat mereka menyewa
kamar.
Informasi ini terungkap saat pengelola lembaga kursus
Kresna didatangi oleh tiga orang berpakaian sipil yang mengaku dari
Jakarta, Selasa (8/5/2012). Dengan didampingi oleh tiga orang polisi
berseragam dinas dari Polres setempat, ketiga orang yang diduga kuat
anggota Densus 88 itu mengonfirmasikan kebenaran nama Cahya serta Hari
sebagai alumni lembaga kursus tersebut.
Pihak lembaga kursus yang
diwakili oleh pemiliknya, Sri Suhartik, sempat kesulitan saat melakukan
pengecekan terhadap data kearsipan alumni lembaganya. Hal itu
dikarenakan peserta kursus datang silih berganti dan jumlah alumninya
hingga kini mencapai ribuan orang sehingga ia susah mengingatnya.
"Mereka (petugas berpakaian sipil)
cross check dengan
menunjukkan lembar BAP, isinya Cahya Fitrianto dan Hari Kuncoro pernah
kursus di sini. Bahkan di BAP itu kalau enggak salah nama Cahya
Fitrianto ada 12 nama aliasnya, tapi semua namanya kami cari di arsip
tidak ada," kata Sri, Rabu (9/5/2012) malam. Dalam BAP itu pula, kata
Sri, diterangkan bahwa selain belajar di Kresna, Cahya dan Hari menyewa
kamar di rumah milik Watik.
Saat itu juga dilakukan penelusuran
rumah indekos dan berhasil menemukan rumah yang dimaksud, yaitu rumah
milik Mbah Muah beserta Watik Mistyorini, menantunya. Saat petugas
menunjukkan foto Hari, Watik mengingatnya sebagai salah satu orang yang
pernah menyewa kamarnya beberapa waktu lalu. Ia juga mengingat seorang
rekan Hari bernama Yoyok seperti dalam foto yang ditunjukkan sebagai
Cahya.
"Kalau (foto) Yoyok, saya agak
pangling (lupa)
wajahnya karena rambutnya beda, tapi kalau (foto) Hari saya ingat. Dulu
satu minggu setelah Yoyok tinggal di sini, Hari baru datang, dan mereka
tinggal sekamar," ujar Watik.
Baik pengelola Kresna maupun pemilik
indekos kaget saat diberitahu bahwa nama tersebut adalah tersangka
teroris. Pemilik rumah yang disewakan akhirnya sempat dibawa ke Mapolres
Kediri untuk dimintai keterangan selama hampir tiga jam. "Saya kaget,
tidak menyangka kok seperti ini. Yoyok belajarnya rajin, kalau Hari
orangnya supel," kata Watik.
Polisi menangkap Hari Kuncoro,
buronan bom Bali I, pada 9 Juni 2011 di Pekalongan, Jawa Tengah. Adapun
Cahya ditangkap pada 17 Maret 2012 di kamar 217 sebuah hotel di Jalan
Dewi Sartika, Bandung, atas dugaan pelatihan militer dengan senjata api
M16 di Poso.
Tidak lama setelah penangkapan Cahya, Mabes Polri
menggelar jumpa pers pada Jumat (23/3/2012). Pada kesempatan itu, Polri
mengungkapkan bahwa Cahya dan Hari pernah melaksanakan latihan bongkar
pasang senjata api di Pare, Kediri.