Jumat, 11 Mei 2012

 21.000 TKI Kendal Tak Bisa Ikuti Proses E-KTP
 
 Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kendal, Astuti Watiningrum
KENDAL  - Sekitar 21.000 tenaga kerja Indonesia atau wanita asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kemungkinan tidak bisa mengikuti perekaman data kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP sesuai target akhir perekaman data pada September 2012.
Sesuai data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kendal, ribuan TKI/TKW belum pulang pada bulan tersebut karena kontrak kerja mereka belum selesai. Dengan demikian, para "Pahlawan Devisa" itu harus melakukan perekaman data e-KTP secara reguler setelah September 2012.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal Astuti Watiningrum mengatakan, meskipun pemerintah pusat menargetkan penyelesaian rekam data e-KTP pada Oktober, pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan batas akhir perekaman data sebulan sebelumnya. Target batas waktu lebih awal itu telah disampaikan oleh Gubernur Bibit Waluyo.
Astuti mengatakan, Disdukcapil Kendal sudah melakukan koordinasi dengan para camat. Ia meminta agar para camat melaporkan kepulangan para TKI/TKW di lingkungannya sebelum batas akhir rekam data e-KTP. "Koordinasi sudah kami lakukan sehingga para TKI/TKW tersebut tetap bisa membuat e-KTP," kata Astuti, Kamis (10/5/2012).
Astuti menegaskan, proses pembuatan e-KTP secara reguler tidak akan dipungut biaya. Semua biaya akan ditanggung oleh pemerinrtah daerah. Kebijakan tersebut sudah dikemukakan oleh Bupati Kendal Widya Kandi Susanti.
Dari 830.130 warga wajib e-KTP di Kendal, saat ini baru sekitar 26,9 persen atau 223.323 orang yang telah mengikuti proses rekam data e-KTP.

Kamis, 10 Mei 2012

Teroris Menyaru Pelajar di Kediri
 
 Suasana lembaga kursus bahasa Inggris Kresna di lingkungan kampung kursusan bahasa Inggris, Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, di mana teroris disebut pernah menyaru sebagai pelajar.
KEDIRI — Hari Kuncoro dan Cahya Fitrianto, tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap Detasemen Khusus Antiteror 88 pada 9 Juni 2011 dan 17 Maret 2012, diduga pernah tinggal bersama di sebuah rumah indekos di Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Mereka berdua tinggal di rumah indekos milik Mbah Muah, warga Jalan Asparaga 7, Tegalsari, Tulungrejo, Pare. Tempat ini dikenal sebagai kampung yang banyak terdapat lembaga kursus bahasa Inggris.
Di rumah indekos yang dikelola oleh menantu Muah, Watik Mistyorini, tersebut, Hari dan Cahya datang secara bertahap sekitar November 2010 hingga Februari 2011. Cahya datang lebih dulu, seminggu kemudian disusul oleh Hari yang merupakan adik Dulmatin. Pada saat di Pare itu, keduanya belajar bahasa Inggris di beberapa lembaga kursus, seperti kursus Kresna yang terletak hanya sekitar 200 meter dari tempat mereka menyewa kamar.
Informasi ini terungkap saat pengelola lembaga kursus Kresna didatangi oleh tiga orang berpakaian sipil yang mengaku dari Jakarta, Selasa (8/5/2012). Dengan didampingi oleh tiga orang polisi berseragam dinas dari Polres setempat, ketiga orang yang diduga kuat anggota Densus 88 itu mengonfirmasikan kebenaran nama Cahya serta Hari sebagai alumni lembaga kursus tersebut.
Pihak lembaga kursus yang diwakili oleh pemiliknya, Sri Suhartik, sempat kesulitan saat melakukan pengecekan terhadap data kearsipan alumni lembaganya. Hal itu dikarenakan peserta kursus datang silih berganti dan jumlah alumninya hingga kini mencapai ribuan orang sehingga ia susah mengingatnya.
"Mereka (petugas berpakaian sipil) cross check dengan menunjukkan lembar BAP, isinya Cahya Fitrianto dan Hari Kuncoro pernah kursus di sini. Bahkan di BAP itu kalau enggak salah nama Cahya Fitrianto ada 12 nama aliasnya, tapi semua namanya kami cari di arsip tidak ada," kata Sri, Rabu (9/5/2012) malam. Dalam BAP itu pula, kata Sri, diterangkan bahwa selain belajar di Kresna, Cahya dan Hari menyewa kamar di rumah milik Watik.
Saat itu juga dilakukan penelusuran rumah indekos dan berhasil menemukan rumah yang dimaksud, yaitu rumah milik Mbah Muah beserta Watik Mistyorini, menantunya. Saat petugas menunjukkan foto Hari, Watik mengingatnya sebagai salah satu orang yang pernah menyewa kamarnya beberapa waktu lalu. Ia juga mengingat seorang rekan Hari bernama Yoyok seperti dalam foto yang ditunjukkan sebagai Cahya.
"Kalau (foto) Yoyok, saya agak pangling (lupa) wajahnya karena rambutnya beda, tapi kalau (foto) Hari saya ingat. Dulu satu minggu setelah Yoyok tinggal di sini, Hari baru datang, dan mereka tinggal sekamar," ujar Watik.
Baik pengelola Kresna maupun pemilik indekos kaget saat diberitahu bahwa nama tersebut adalah tersangka teroris. Pemilik rumah yang disewakan akhirnya sempat dibawa ke Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan selama hampir tiga jam. "Saya kaget, tidak menyangka kok seperti ini. Yoyok belajarnya rajin, kalau Hari orangnya supel," kata Watik.
Polisi menangkap Hari Kuncoro, buronan bom Bali I, pada 9 Juni 2011 di Pekalongan, Jawa Tengah. Adapun Cahya ditangkap pada 17 Maret 2012 di kamar 217 sebuah hotel di Jalan Dewi Sartika, Bandung, atas dugaan pelatihan militer dengan senjata api M16 di Poso.
Tidak lama setelah penangkapan Cahya, Mabes Polri menggelar jumpa pers pada Jumat (23/3/2012). Pada kesempatan itu, Polri mengungkapkan bahwa Cahya dan Hari pernah melaksanakan latihan bongkar pasang senjata api di Pare, Kediri.

Rabu, 09 Mei 2012

Bupati Sampang Bantah Konsumsi Narkoba
 Bupati Sampang, Noer Tjahja saat jumpa pers di lapangan tenis di belakang rumah dinasnya
SAMPANG — Bupati Sampang, Jawa Timur, Noer Tjahja, menghadapi isu miring yang menyebutkan bahwa dirinya ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Surabaya. Isu itu segera dibantah oleh Noer.
Isu tentang penangkapan Noer tersebut beredar luas melalui pesan berantai, Selasa (8/5/2012) siang. Dalam pesan tersebut, Noer dikabarkan telah ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan Badan Narkotika Nasional di sebuah hotel di Surabaya. Saat itu Noer didapati tengah mengonsumsi sabu bersama Ketua DPRD Sampang.
Berbicara di hadapan wartawan di lapangan tenis belakang rumah dinasnya, Selasa malam, Noer menyatakan bahwa isu itu hanya untuk memojokkan dirinya menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sampang pada 12 Desember 2012. "Saya yakin isu itu berkaitan dengan kampanye politik yang mau dimanfaatkan oleh lawan-lawan politik saya. Buktinya saya tidak ditahan," ujarnya.
Noer menambahkan, isu penangkapan dirinya tidak akan mempan. Ia menduga akan ada cara-cara lain untuk memojokkannya. "Saya tegaskan, saya tidak ditahan dan saya ada di rumah," katanya.

Selasa, 08 Mei 2012

Dituduh Curi Mobil, Anggota DPRD Diperiksa 8 Jam
YOGYAKARTA — Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Setyo Wibowo, diperiksa selama delapan jam di Markas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta atas kasus dugaan pencurian mobil.
Setyo dilaporkan ke Polresta Yogyakarta oleh Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) DIY, Jhonson Simbolon, pada 3 Juli 2011. Dalam laporan tersebut, Setyo dan sopirnya mengambil mobil Honda CR-V berpelat nomor AB 1007 QH yang digunakan sebagai jaminan pembayaran utang piutang. Atas tindakannya tersebut, Setyo dijerat Pasal 363 KUHP atau 362 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun.
"SW sampai sore ini masih diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencurian untuk pertama kali, setelah tiga kali mangkir," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Komisaris Andreas Deddy Wijaya, Senin (7/5/2012).
Ia mengatakan, keterangan SW perlu dikonfrontasikan dengan sopir pribadinya, A. Andreas menyatakan, secara garis besar Setyo mengakui telah mengambil mobil teresbut. Namun, Setyo mengatakan tidak melakukan pencurian itu secara sengaja. "Sampai saat ini, kami belum dapat memastikan dapat ditahan atau tidak," jelas Andreas.
Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum SW, Acil Suyanto, mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan dengan tenang. Terkait tidak hadirnya dalam pemeriksaan sebanyak tiga kali disebabkan kliennya sedang tugas keluar kota. "Bukan dari masalah ini, tapi ada tugas," kata Acil.

Senin, 07 Mei 2012

10 Tahun Derita Tumor, Sumiah Jual Rumah
 Sumiah (50), warga Dusun Tanjungsari, Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur menderita tumor selama 10 tahun.
MALANG- Tak salah kalau banyak orang bilang, "orang miskin dilarang sakit". Hal itulah yang kini dialami  Sumiah (50). 10 tahun ia mengidap tumor yang tak pernah tersentuh dokter. Alasannya, karena tak ada biaya.

Sumiah tinggal di Dusun Tanjungsari, RT 02 RW 01, Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tragisnya, Sarimin (68), suami Sumiah, juga menderita stroke selama 7 tahun terakhir.

"Saya harus menjual rumah untuk bisa operasi penyakit saya. Harapan saya, hanya bisa sembuh dan ada perhatian dari Pemerintah," harap Sumiah, saat dikunjungi, Senin (7/5/2012).

Sumiah yang kini hanya bisa tergolek di ranjang dengan perut yang terus membesar juga mengak takut diobati secara medis. "Saya takut kalau diobati dokter. Tapi, bukan hanya itu, karena memang tak ada uang," akunya dengan nada lirih.

Ia mengaku, selama ini hanya berobat ke pengobatan alternatif. "Pernah dibawa ke Ngulinng Pasuruan dan Kediri. Tapi belum sembuh," akunya.

Niat menjual rumah demi biaya operasi diakui oleh Irfan Isbandi, keponaan Sumiah. " Iya, rumahnya sudah dijual. Sudah dikuasakan ke saya. Dijual laku Rp 40 juta. Karena sudah ada uang, rencana akan dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang," kata Irfan.

Sementara itu, menurut pengakuan Muallimin, Pamong Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pihaknya bukan tidak mempedulikan penyakit Sumiah. "Sejak awal sudah disarankan untuk dibawa ke rumah sakit. Tapi yang bersangkutan tidak mau," katanya.

Bahkan, kata Muallimin, pihak desa sudah berjuang membujuk Sumiah agar tidak hanya melalui pengobatan alternatif, tapi juga berobat ke dokter. "Tapi tetap tidak mau. Alasannya takut dan tak ada biaya," katanya.

Lebih lanjut Muallimin mengatakan, pihak desa sudah memberikan Jamkesmas untuk berobat ke rumah sakit. Tapi Jamkesmas yang ada hingga saat ini belum digunakan. "Kalau sudah mau dirawat di rumah sakit, pihak desa siap untuk mendampinginya dan mengurus semua kebutuhan pasien," katanya.

Awalnya, tumor yang diderita Sumiah, dikira sedang hamil. Ternyata, setelah waktunya melahirnya, tak juga melahirkan. Saat itu, baru diketahui bahwa di dalam perutnya bukan berisi bayi, melainkan penyakit tumor.

Minggu, 06 Mei 2012

Sumber Kencono Tabrak Minibus, 6 Tewas
 Mikrobus Isuzu Elf yang bertabrakan dengan bus Sumber Kencono di Boyolali, Sabtu (5/5/2012) malam, berada di Polres Boyolali.
BOYOLALI- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Sumber Kencono dan sebuah mikrobus Elf terjadi di Jalan Raya Solo-Semarang, tepatnya di Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Dalam kecelakaan yang terjadi pada Sabtu kemarin pukul 18.30 ini enam orang tewas.
Korban dalam mikrobus berasal dari Pati, Jateng dan hendak ke Bantul, DI Yogyakarta untuk acara lamaran pengantin.
Hingga Minggu (6/5/2012) pagi ini, 16 korban luka masih dirawat di rumah sakit, sementara polisi masih melakukan rekonstruksi kejadian di tempat kejadian perkara.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Boyolali Ajun Komisaris Sugino yang dihubungi saat memimpin rekonstruksi kejadian menyatakan, bus Sumber Kencono W 7801 UY dan mikrobus berada jalur yang sama ke arah Semarang.
Mikrobus berada di jalur kiri, dan hendak berbalik arah dengan belok ke arah kanan. Secara tidak diduga, datang bus Sumber Kencono dengan kecepatan sekitar 80-90 km/jam, dan menabrak minibus. Minibus pun terguling dan terseret sekitar 15 meter.
"Kedua pihak sama-sama lalai. Bus melaju dengan kecepatan tinggi. Sedangkan mikrobus membelok dengan tiba-tiba. Sementara, kami menetapkan sopir minibus sebagai tersangka," kata Sugino.
Untuk sopir bus, Sugino mengatakan, ada kemungkinan akan dijadikan tersangka pula. Sebab pengemudi tidak memerhatikan rambu yang ada sekitar 20 meter sebelum lokasi kejadian, bahwa toleransi kecepatan kendaraan hanya 40 km/jam.
Jalan itu merupakan jalan nasional, yang baru beberapa bulan dilebarkan. Sudah ada lampu-lampu terpasang. Namun pada malam hari suasana gelap karena belum ada lampu yang menyala.
"Kami sudah minta kepada dinas terkait utk menyalakan lampu, tetapi belum juga dipenuhi. Kondisi kemarin malam juga hujan deras, sehingga jarak pandang sangat pendek," ujar Sugino.
Korban yang ada dalam mikrobus berasal dari Pati, Jateng dan hendak ke Bantul, DI Yogyakarta untuk acara lamaran pengantin.

Sabtu, 05 Mei 2012

Maksud Hati Minta Restu, Apa Daya Maut Menjemput
Sejumlah warga bersama petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasuruan sedang melakukan pencarian terhadap bocah SD yang hanyut di sungai Kedung Larangan Pasuruan.

PASURUAN - Maksud hati meminta restu kepada gurunya, seorang siswa kelas VI SD justru pergi menjemput maut. Padahal, dia sedang mempersiapkan diri menghadapi Ujian Nasional (UN).
Peristiwa naas ini menimpa Muhamad Yahya (12), siswa kelas VI SD Negeri 1 Raci Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, Sabtu (5/5/12). Dia tewas terseret arus sungai Kedung Larangan, ketika hendak meminta doa restu pada seorang guru untuk persiapan menghadapi UN.
Jasad korban akhirnya dapat ditemukan setelah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasuruan yang dibantu puluhan warga menyisir sungai selama enam jam.
Menurut sejumlah saksi mata, kejadian itu berawal saat Yahya bersama 17 teman sekelasnya berniat untuk bersilaturohim dan meminta doa restu pada Lilik, salahsatu guru yang pernah mengajar di SD Negeri 1 Raci di desa Kolursari, yang rumahnya tak jauh dari sungai Kedung Larangan. Mereka berharap nantinya saat UN berlangsung pada Senin (07/05/2012) dapat mengerjakan soal.
Sayang niat baik itu tidak tercapai. Mereka tidak bisa bertemu guru tercintanya lantaran sedang keluar rumah. Mereka pun akhirnya memutuskan untuk menunggu dengan bermain di sungai.
Yahya bersama temannya pun menceburkan diri ke sungai dengan meloncat-loncat kecil di sela-sela arus sungai. Tak disangka, Yahya, putra tunggal pasangan Jamal dan Sa'diyah pun hanyut terbawa arus sungai yang cukup deras.
"Kami pun berenang-renang kecil dan tak tahu kalau jadinya begini," ujar Aprilian, teman korban.
Korban sempat ditarik sejumlah temannya yang dapat berenang. Namun akibat derasnya air, Yahya langsung lenyap ditelan aliran sungai. Mereka pun berhamburan untuk mencari pertolongan.
"Saya sempat tarik, tapi lepas. Dan kami minta tolong orang-orang yang lewat sini," tambahnya.
Mendengar kerasnya jeritan, akhirnya puluhan warga pun berdatangan dan langsung menyisir aliran sungai untuk menemukan jasad korban. Sayang, usaha mereka tidak maksimal karena kedalaman sungai yang mencapai 12 meter sehingga tidak dapat mencapai titik pusaran air.
Selang setengah jam, petugas dari BPBD Pasuruan yang dilengkapi peralatan keselamatan berhasil menemukan Yahya. Jasad korban dapat diangkat dari dasar sungai setelah ditarik dengan tali yang dikaitkan dengan bebatuan.
"Dan kami pun berterimakasih pada warga yang sudah membantu, sekaligus agar berhati-hati jika beraktivitas di pinggir sungai," harap Yudha Triwidya Sasongko, Kepala BPBD Pasuruan.